Ia menambahkan, lemah pengawasan tentu memperbanyak temuan dan indikasi-indikasi akan terjadi dilapangan, ini perlu menjadi perhatian serius dan tanggungjawab dinas terkait dalam menjalani tugas dan pokok dari pengawasan serta semua pihak.
“Waktu kan masih ada, tolong untuk dikoreksi dan di cek kelapangan, jika perlu dibongkar indikasi yang menjadi temuan dilapangan,” tambahnya berharap pengawasan itu tetap dijalankan sesuai dengan aturan, agar terhindar dari jeratan hukum dan menjamin mutu bangunan.
Sementara Isa Irawan selaku PPTK saat dihubungi mengungkapkan bahwa proyek tersebut sudah sesuai prosedur. “Itu sudah sah dan sesuai prosedur, silahkan kalau kamu mau naikkan beritanya,” terang Iwan.
Sementara pegiat anti korupsi yang juga ketua LSM FOMPRASS (Forum Peduli Rakyat Sumatera selatan), SR Lubis menjelaskan, adanya dugaan bahwa dalam rehab taman doble road itu, yang masih ada menggunakan material lama dan juga masih ada material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.




