Nusantara Netizen – Singkawang
Badan Narkotika Nasional.(BNN) Kota Singkawang berhasil Mengamankan dua orang Pria Berinisial TH dab HR yang merupakan bandar Sabu yang kerap mengedarkan barang Haram tersebut di wilayah Hukum Polres Singkawang.
Kedua tersangka di Hadirkan dalam press rilis pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Singkawang, Selasa (9/8). Yang dihadiri Kepala Bea Cukai Sintete yang diwakili Kasi Penindakan dan Penyidikan, Abeng.
Dari dua tersangka yang di amankan berinisial TH dan HR. Satu di antaranya yang berinisial HR merupakan residivis kasus yang sama dan merupakan mantan anggota Polri yang.
Kepala BNNK Singkawang, Kompol Budi Toto mengatakan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka ini adalah seberat 18,92 gram.
“Penangkapan dilakukan selama dua hari dari Selasa-Rabu (26-27 Juli 2022) dengan melibatkan BNNK, Tim Kanwil Bea Cukai dan Bea Cukai Sintete,” kata Kepala BNNK Singkawang, Kompol Budi Toto.
Toto menceritakan, penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka TH di Jalan KS Tubun Gang Oktober, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.




