Adapun modusnya, tersangka membeli narkotika jenis sabu dengan cara meminta tolong kepada tersangka lain yang kemudian narkotika jenis sabu tersebut dijual kembali oleh tersangka.
Setelah BNNK Singkawang mendapatkan informasi mengenai seorang pria berinisial TH, ada menjual narkotika jenis sabu di wilayah Singkawang. Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap TH.
“Saat TH mau keluar dari rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan kepada tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan tim mendapati satu bungkus bekas rokok Sampoerna Mild dibawah tangga teras samping rumah tersangka TH. Disaksikan Ketua RT setempat, tim mendapati satu bungkus plastik klip tranparans yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Tim juga menemukan satu bungkus plastik hitam dibawah rumput samping rumah tersangka TH.
Lalu tim membuka plastik tersebut dan didapati satu buah tas selempang warna coklat yang berisikan satu buah timbangan digital dan beberapa plastik klip transparan.




