Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Menindaklanjuti hasil pelaksanaan workshop pendampingan sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh ombudsman perwakilan Sumatera Utara pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu. Pemerintah kabupaten kota Sumatera Utara akan menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang direncanakan pada minggu ketiga bulan Agustus 2022.
Mengingat hal itu, Kamis 4 Agustus diruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu Rantau Selatan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu melakukan persiapan melalui rapat teknis penilaian penyelenggaraan layanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam diskusi tersebut dibahas terkait produk layanan yang harus disajikan dan diketahui masyarakat maupun khalayak umum.




