Diakhir bimbingan dan arahanya Zaid menekankan sudah tidak jamanya lagi mempersulit yang mudah, Sekarang sudah jamanya Elektronik, semua masyarakat sudah pintar dan mengetahui mekanisme kerja pelayanan. Berikanlah, umumkan ataupun sosialisasikan agar segala bentuk informasi bisa dikonsumsi dengan baik.ujarnya.
Sementara Kadis sosial Labuhanbatu Jainuddin Harahap menyampaikan penilaian yang dilakukan Ombudsman hanya standart tingkat kepatuhan pelayanan, yang pada prinsipnya pemda ini dinilai dua lembaga yakni ombudsman dan Kemenpan.
Jargon pelayanan publik Berahlak yang beroreantasi pelayanan menuntut kita berlaku transparan dan jujur yang menjadi tujuan bagaimana negara menyajikan pelayanan publik yang bagus untuk masyarakat.ucapnya.
Selain Kepala Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Disdukcapil dan Kepala Dinas Perijinan, Rapat tersebut juga diikuti Sekretaris Kabid dan Kasubag umum dinas masing masing-masing. (Rahmad)




