Nusantara Netizen – Maluku
Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Maluku, kali ini pencabulan anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, pada Sabtu ( 30/7/2022) pagi.
Kejadian itu terjadi di dusun Lai negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat. kabupaten Maluku Tengah, Korban masih berusia 6 tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar ( SD).
Korban inisial M, menjadi korban pencabulan oleh laki – laki bejat yang kini sudah memasuki usia lansia. Pelaku inisial AS (68) tahun yang juga warga dusun Lai, negeri Larike. Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Leihitu Barat, pada 31 Juli 2022 oleh orang tua korban.
Kapolsek Leihitu Barat Ipda, Sovia Alfons kepada media ini, mengatakan kasus pencabulan anak dibawah umur asal dusun Lai, negeri Larike sudah diproses dan pelaku sudah kita tahan.
Pelaku sudah kita amankan atas laporan tuduhan mencoba mencabuli anak yang masih berusia 6 tahun. Dan ini perbuatan yang tidak terpuji.” Ungkap Kapolsek kepada media ini. Selasa (2/8/2022).




