Pelaku sekarang sudah di amankan di rutan Polresta Ambon guna di proses sesuai perbuatannya dan di tangani langsung oleh Unit PPA Polresta Ambon.” Pungkasnya (Rad)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




