Nusantara Netizen – Aceh Tamiang
Majelis Adat Aceh (MAA) mesti mampu memberikan intervensi guna membumikan kearifan lokal Aceh. Demikian tegas Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, saat membuka kegiatan Penguatan Peradilan Adat pada Selasa (26/7/22) pagi, di gedung MAA setempat.
Disampaikan Bupati Mursil, beberapa hal kearifan lokal mestinya menjadi kebijakan daerah yang dipatuhi dan diikuti oleh semua komponen yang ada tanpa terkecuali. Ia mencontohkan perihal libur tambahan Idul Adha 1443 Hijriyah yang hanya diikuti oleh PNS Aceh dan PNS Kabupaten/Kota saja.
“Kita mestinya seperti Bali. Kearifan lokal di sana diikuti oleh semua tanpa terkecuali. Lihat ketika Perayaan Nyepi. Semuanya libur, tidak ada yang menyalakan lampu. Bahkan bule-bule juga patuh. Kita di Aceh mestinya begitu,” ulang Bupati lagi.
Dikatakan Bupati, kebijakan seperti libur tambahan Idul Adha kemarin ialah sesuatu yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan Pemerintah Aceh peduli dengan kearifan lokal. Namun, tambah Bupati, idealnya kebijakan itu diikuti oleh semua pihak seperti di Bali.




