Nusantara Netizen – Banyuasin
Mantan Kepala Desa Tirta kencana Kecamatan Makarti jaya, Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatra Selatan, Bambang Sutanto diduga telah melakukan penggelapan surat tanah berupa Sertifikat Hak Milik Masyarakat Desa Upang Mulya Kecamatan Makarti Jaya Banyuasin.
Dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2016-2017 silam, hal ini diketahui setelah warga Upang Mulya, mempertanyakan SHM atas nama mereka tersebut ke kantor BPN Banyuasin.
“Dulu pernah ikut program prona tahun 2016-2017, tetangga kanan-kiri semuanya mengurus sertifikat tanah, atas nama saya itu belum diterima dari kelompok masyarakat dengan alasan yang tidak jelas,” keluh Beberapa Warga, Jumat.15/07/2022.
Wargapun menuturkan, kemudian tahun 2017 di desanya kembali bergulir prgram serupa yang berganti nama dengan program (prona ) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Namun, lanjut warga, lagi-lagi bidang tanah yang didaftarkan milik Mereka tersebut tidak terealisasi berupa SHM.
“Setelah saya cek sertifikat milik tetangga sebelah rumah, bidang tanah milik merekapun dalam prona 2016.2017 telah memiliki nomor identifikasi bidang tanah dengan nomor xxxxx sampai ke nomor yang lain.




