Nusantara Netizen – Palembang
Polda Sumsel mengamankan 11 orang tersangka yaitu, ZA adalah seorang kontraktor dan salah satu kader partai besar di Indonesia diduga ditahan Subdit 2 Tipikor Polda Sumsel bersama 10 oknum Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke sebelas orang tersebut ditahan di Polda Sumsel, penahan tersebut dilakukan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Unit 2 Subdit Tipikor, karena diduga terjerat kasus korupsi pembangunan proyek lapangan bola di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) periode tahun 2015, Kamis (30/6) lalu.
Untuk ke sebelas tersangka tersebut diantaranya yaitu, ZA selaku kontraktor dan 8 mantan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan 2 mantan Kades Ogan Komering Ilir (OKI), diantaranya, FY, HS, ZA, SF, RS, AB, UR, SH, HB, IH,
Informasi yang diperoleh, para pelaku diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran pembangunan lapangan sepak bola mini tahun anggaran 2015 di kedua daerah Kabupaten tersebut senilai Rp1,6 miliar, anggaran bersumber dari APBN dalam hal itu proyek refocusing di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).




