“Saat ini kasusnya masih tahap penyidikan dan sebelumnya sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, kasus tersebut ditangani Unit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ungkap sumber yang tidak mau diketahui identitasnya.
Saat dimintai konfirmasi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK membenarkan para pelaku sudah ditahan.
“Nanti bakal kami sampaikan melalui rilis resminya dalam waktu dekat,” ujar Barly saat dihubungi wartawan media ini, Senin (4/7/2022).
Untuk diketahui ZA saat ini duduk sebagai Wakil Sekretaris di DPW salah satu partai di Sumsel dan sudah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora di OKU Selatan dalam kasus pembangunan lapangan sepak bola mini dengan terdakwa Zainal Muhtadin dan Akmal Zailani, serta 5 oknum kades Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan, yang sudah di vonis oleh Majelis Hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang beberapa waktu yang lalu.




