Nusantara Netizen – Ogan Komering Ilir
Tak terima diberhentikan secara sepihak, Een Sandhika yang merupakan Kasi Pemerintahan perangkat Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, pemberhentian ini dinilai tidak sesuai dengan prosedur serta dan tanpa ada alasan terkait kinerjanya sebagai perangkat desa.
Menurut keterangan Een mengaku kaget dan merasa aneh dengan kinerja yang baik-baik saja tanpa ada dialog lagi, Kepala Desa seolah memberhentikan tanpa indikator atau alasan yang rasional.
“Saya menerima surat dengan nomor 228/KD/-2008/CJ/V/2022 perihal ucapan terimakasih dan pemberitahuan atas pengabdian menjabat sebagai perangkat Desa tanpa ada deskripsi terkait dengan pemberhentian masa bakti saya”, jelas Een melalui sambungan smartphone. Jumat, (30/06/22).
Bagi Een, mekanismenya tidak sesuai ketentuan yang ada. Mengapa Kepala Desa tidak langsung membuat SK Pemberhentian disertai alasan baik secara lisan ataupun tertulis.
.
“Saya jadi lebih binggung lagi, karena telah ada surat keputusan pengangkatan perangkat baru, sedangkan saya tidak pernah menerima surat pemberhentian perangkat yang lama. Hal ini menunjukan Kepala Desa terpilih tidak mengerti prosedur yang seharusnya “, imbuhnya.




