Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran Budiman Belum lama ini “mengatakan, Via seluler pihaknya telah melakukan pemberhentian melalui Musyawarah dan Rapat sesuai dengan prosedur,
namun untuk lebih jelasnya silakan dikonfimasi saja langsung dengan pihak kecamatan dan juga pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Kab OKI), Bagaimana saya mau mempertahankan mereka, proyek Jalan setapak selama mereka menjabat baru selesai beberapa hari kemarin, selama enam bulan”tutup Budiman. (SWI OKI)
Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi
Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas pembangunan yang dilaksanakan di Huta...
Read more




