Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran Budiman Belum lama ini “mengatakan, Via seluler pihaknya telah melakukan pemberhentian melalui Musyawarah dan Rapat sesuai dengan prosedur,
namun untuk lebih jelasnya silakan dikonfimasi saja langsung dengan pihak kecamatan dan juga pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Kab OKI), Bagaimana saya mau mempertahankan mereka, proyek Jalan setapak selama mereka menjabat baru selesai beberapa hari kemarin, selama enam bulan”tutup Budiman. (SWI OKI)
Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kantah Labuhanbatu Dorong Koordinasi yang Efektif dan Transparan
Labuhanbatu - Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Labuhanbatu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dan komunikasi dengan berbagai pihak....
Read more




