Nusantara Netizen – Aceh Tamiang
Rabu (22/6/22) siang, Pasca penyambutan dan jamuan makan siang bersama, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH, bersama Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, dan segenap unsur Forkopimda bertolak ke RSUD. Di sini, Kajati Aceh dijadwalkan meninjau Bale Rehabilitasi Adhyaksa yang berada di komplek RS tertua di Aceh ini.
Tiba di RSUD, rombongan disambut oleh Direktur RSUD, dr. Andika Putra, Sp.PD, dan Kadinsos, Zulfiqar, dan Kasi Pidum Kejari, Mariono.
Kasi Pidum Kejari, Mariono yang memberi pemaparan pertama kali menyampaikan uraian singkat terbentuknya Bale Rehabilitasi Adhyaksa di ruangan eks Pinere tersebut. Mariono juga menuturkan sejumlah langkah yang ditempuh kejaksaan guna memberikan kesempatan rehab bagi tersangka kasus narkoba yang ditangani korpsnya itu. Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD, dr. Andika Putra, Sp.PD menegaskan komitmen pihaknya mendukung operasionalisasi Bale Rehabilitasi Adhyaksa.
Andika menyebutkan, RSUD yang dipimpinnya sudah menyiapkan sejumlah strategi dan prosedur standar operasional balai yang dikhususkan untuk merehabilitasi tersangka kasus narkotika tersebut. Dikatakannya, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan sejumlah dokter dan paramedis pendukung operasional Bale Rehabilitasi Adhyaksa untuk melakukan studi banding ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.




