Nusantara Netizen – Indralaya
Kepala Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Ika Putra Ardiansyah angkat bicara terkait adanya “surat kaleng” yang ditujukan kepadanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Ika, beberapa waktu lalu dirinya menerima “surat kaleng” dari oknum yang tak bertanggungjawab, perihal penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desanya.
“Di surat itu disebut seolah-olah saya tidak menyalurkan dana BOP sebagaimana mestinya. Parahnya lagi, saya dituduh melakukan korupsi dana BOP,” jelas Ika kepada awak media, Selasa (21/6/2022).
Padahal, diungkapkan Ika, dana BOP itu disalurkan langsung oleh KemendikbudRistek ke rekening masing-masing PAUD. Pengelolaannya pun, sepenuhnya diserahkan kepada pihak PAUD tanpa campur tangan kepala desa.
“Jadi bagaimana mungkin saya ikut campur, ataupun korupsi dana tersebut. Sementara, dana itu langsung ditransfer ke rekening dan sepenuhnya dikelola oleh pihak PAUD,” ungkapnya.
Menurut Ika, tuduhan itu salah alamat dan disinyalir untuk menjatuhkan nama baiknya sebagai kepala desa. Terutama jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Oktober mendatang.




