“Saya hanya ingin fokus melaksanakan program kerja, tidak ada waktu melayani hal-hal ataupun hoax seperti ini. Apalagi ini memang tahun politik, terlepas nantinya mencalonkan diri atau tidak, saya juga tidak mau nama baik saya rusak oleh tuduhan yang sama sekali tidak saya lakukan,” pungkas Ika.
Sementara itu, Kasi PAUD Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Ogan Ilir, Wiryadi menerangkan, dana BOP digunakan untuk sarana prasarana kegiatan dan dikelola sepenuhnya oleh pengelola PAUD.
“Semuanya sudah direalisasikan langsung ke rekening masing-masing PAUD, pengelolaannya pun sepenuhnya hak pengelola PAUD. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pungli, karena dana disalurkan langsung dari pusat ke rekening masing-masing PAUD atau lembaga,” terangnya.
Menurut Wiryadi, semua sistem yang dibuat pemerintah sudah transparan. Bisa dilihat dan dipantau oleh semua pihak baik sekolah, dinas maupun masyarakat umum.
“Sehingga dugaan korupsi ataupun adanya peserta didik fiktif di salah satu PAUD tidak ditemukan, karena secara administrasi dan persyaratan lembaga penerima telah sinkron dengan Dapodik yang menjadi dasar untuk menghitung BOP yang akan diterima,” tutupnya. (Budi)




