Nusantara Netizen – Palembang
Terdakwa Happy Tedjo Tjahyono, Yang terjerat Kasus dugaaan korupsi kegiatan fiktif home visit di Dinas Kesehatan kota Prabumulih tahun anggaran 2017, kembali digelar di pengadilan negeri PN Palembang dengan Agenda pemeriksaan saksi Kamis (9/6/2022)
Dihadapan majelis hakim, Efrata Happy Tarigan SH MH, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari prabumuli M Arsyad SH, mengahadirkan tiga orang saksi di persidang, Sementara terdakwa Happy Tedjo Tjahyono,Yang mengikuti persidangan secara virtual
Dalam persidangan Saksi Chaterina( selaku Kasubag Keuangan Dinkes Kota Prabumulih),mengatakan kegiatan home visit ini, ditujukan untuk 37 desa yang melibatkan 9 Puskesmas. “Sunardi (bendahara) aku suruh balike lagi berkas, cantumke nama-nama petugas di lapangan, saya tidak tahu aturannya (merubah SK).
“Satu sen pun saya tidak menerima, dari awal sampai akhir, saya cuma dua kali ketemu Nurmalkari saat verifikasi,” elaknya.
Nurmala kari, “bohong,” ujarnya spontan.
“Kau yang bohong, hidup kau penuh drama, maaf yang mulia saya emosi,” seru Chaterina.




