Nusantara Netizen – Musi Banyuasin
Penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2020 & 2021, diduga oknum Kepala Desa Sukajadi P6 Lalan, Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin mark’up kan anggaran Dana Desa Tahun 2020 & 2021.
Hal tersebut terungkap saat awak media mendapatkan informasi dari warga setempat, pihak awak media langsung konfirmasi dengan Kepala Desa Sukajadi P6.
Berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat bahwa diduga banyak penyimpangan tentang pengelolaan dan pengunaan Dana Desa tahun 2020 dan tahun 2021 ini.
Anggaran Dana Desa sukajadi P6, pada tahun 2021 tercatat dalam dokumentasi kami ada beberapa bidang kegiatan pembangunan yaitu;pembuatan poskesdes dengan anggaran Rp. 414.563.000,- (empat ratus empat belas juta lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah).
Tebas starting membersihkan saluran parit kata Kades nya tidak ingat berapa anggaran nya dengan alasan lupa dengan anggaran nya atau tidak jelas berapa anggaran nya.
Dan pembuatan jalan cor beton panjang 200 meter dan lebar 2 meter dan tebal cor,aan 0,15 cm dengan anggaran Rp.150.000 000,- (seratus lima puluh juta rupiah) yang berada di Dusun (5) Desa Sukajadi P6.




