Dan juga bangunan fisik jalan sepanjang 615 meter tebal 15 cm lebar 2 m dengan anggaran Rp. 338.514.000,- (tiga ratus tiga puluh delapan juta lima ratus empat belas ribu rupiah) Dana Desa dan untuk bintek dengan anggaran Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) untuk 5 orang selama 4 hari, untuk pelatihan, Kades bilang lupa dengan anggaran yang diambil dari Dana Desa Sukajadi P6
Dan stantik ARDS juga menggunakan Dana Desa Sukajadi P6 kades juga bilang lupa dengan anggaran Dana Desa yang digunakan.
Tidak nampak sama sekali apa saja yang kerjakan dari Dana Desa tersebut, padahal sama-sama kita ketahui bahwa Dana Desa tersebut salah satunya harus di bangunkan
Dan untuk pembangunan Posyandu Balita dan Lansia (lanjut usia) sang Kades juga berkata lupa dengan anggaran Dana Desa yang digunakan untuk bangunan Posyandu Balita dan Lansia itu disitu kami menduga adanya Mark’up.
Anggaran dalam kegiatan tersebut yang kami nilai dan kami hitung terlalu besar anggarannya lebih parahnya lagi dari jumlah anggaran Dana Desa Sukajadi P6 lalan ini dengan jumlah : Rp. 1.116.000 000,- (satu milyar seratus enam belas juta rupiah) anggaran yg cukup besar itu.




