Nusantara Netizen – Aceh Timur
Sepak terjang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah berakhir setelah diciduk Satreskrim Polres Aceh Timur.
Setidaknya lima pelaku curanmor berhasil diamankan oleh petugas dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.
Dari tangan lima pelaku, tujuh sepeda motor berhasil disita.
Tujuh unit sepeda motor berbagai merek itu, hasil aksi kejahatan para pelaku sejak Nopember 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat
Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. dan Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H mengatakan kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.
“Kelima pelaku tersebut diantaranya adalah; TR (27), ED (42), IW (40) ketiganya warga Kota Langsa, kemudian YS (30), warga Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk dan SF (28), warga Desa Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam,” sebut Kapolres, Senin,




