Nusantara Netizen – Kayuagung
Meskipun saat ini Pandemi Covid-19 menuju normal kekeadaan sebelum masa pandemi dan Kabupaten OKI masuk dalam Level 2 sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 23 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakatlevel 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah, Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Akan tetapi kegiatan masyarakat khususnya takbiran keliling, tradisi Midang Morge Siwe (Sembilan Marga) dan wisata air di Hari Raya Idhil Fitri 1443 H belum dapat dilaksanakan. Hal tersebut sebagaimana himbauan Pemerintah Kabupaten OKI melalui Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 430/376/DISBUDPAR/2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Kabupaten OKI tahun 2022.
Ironinya, ditengah himbauan belum dapat dilaksanakannya penyelenggaraan takbiran keliling, tradisi Midang dan wisata air , khususnya Midang Kayuagung Morge Siwe di Hari Raya Idhil Fitri 1443 H, di tanggal 7 dan 8 Mei 2022 Organisasi Karang Taruna OKI melaksanakan kegiatan Lomba Bidar Tradisional di Sungai Komering Kayuagung bahkan sepertinya mendapat respon dan dukungan dari Pemkab OKI maupun Gugus Tugas OKI.




