Menanggapi berbagai keluhan dan keinginan masyarakat serta situasi terkini mengenai tradisi Midang Morge Siwe yang tidak dapat dilaksanakan sementara Lomba Bidar Tradisional dapat dilaksanakan, Muhammad Akbar, SE salah satu politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPRD OKI mengatakan, kita menghargai apapun aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun Pemkab OKI dalam hal ini Bupati OKI beserta instansi terkait dan juga gugus tugas Covid-19 OKI kiranya dapat mengutamakan keinginan masyarakat luas dibanding keinginan organisasi tertentu.
Apalagi dimasa pandemi Covid-19, takbiran keliling, tradisi Midang Morge Siwe dan wisata air di Sungai Komering Kayuagung tidak dapat dilaksanakan sebagaimana Surat Edaran Bupati OKI nomor 430/376/DISBUDPAR/2022 tersebut maka Pemkab OKI seharusnya bersikap tegas jangan tebang pilih, ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak,” tegasnya.
“Dimana asas keadilannya, jangan karena dengan alasan Midang dapat mengundang keramaian atau kerumunan maka tidak dapat dilaksanakan, apakah Lomba Bidar tersebut tidak mengundang keramaian atau kerumunan? tentu dan silahkan lihat sendiri kenyataan dilapangan.




