Rantauprapat, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Sabtu (31/10/2026) pukul 17.50 WIB, dengan dihadiri Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H., Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., jajaran penyidik, serta insan pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Labuhanbatu memaparkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 18.35 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial ESH (46) diduga mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang terparkir dengan kunci kontak masih menempel. Setelah berhasil membawa kendaraan tersebut, terduga pelaku kemudian meminta bantuan seseorang untuk menjualnya ke wilayah Tanjungbalai.




