Selain itu, para Pangulu diimbau agar memastikan setiap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa berorientasi pada manfaat serta kepentingan masyarakat, menghindari kegiatan yang tidak produktif, dan mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun juga mengimbau seluruh Pangulu se-Kecamatan Purba agar segera melakukan pengisian dan pemutakhiran data pada aplikasi ASLINMAS secara tertib, lengkap, dan akurat guna mendukung optimalisasi pendataan serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan nagori.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penerangan dan pendampingan hukum secara preventif kepada pemerintah nagori. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(S.Hadi P)




