Keluarga Mengaku Ipan Mengalami Penganiayaan
Di luar persoalan dugaan pencurian kelapa sawit, keluarga Irpansyah Rozi alias Ipan menyampaikan keterangan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami anak mereka.
Menurut keterangan orang tua Ipan yang disampaikan kepada kuasa hukum, Ipan dipanggil oleh seseorang berinisial S yang disebut masih berasal dari kampung yang sama.
Keluarga menyatakan bahwa setelah memenuhi panggilan tersebut, Ipan diduga mengalami pemukulan menggunakan papan sampan pada bagian kepala dan punggung. Akibat kejadian tersebut, Ipan disebut mengalami luka pada kepala dan memar di tubuhnya.
Melalui kuasa hukum, pihak keluarga menyatakan telah membuat pengaduan kepada Polres Langkat dengan nomor STTP/B/620/IX/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tertanggal 25 September 2026.
Keluarga juga mempertanyakan proses pemeriksaan medis untuk mendokumentasikan luka yang dilaporkan dialami Ipan. Menurut keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum, terdapat dugaan hambatan dalam memperoleh visum et repertum yang dinilai penting untuk kepentingan pembuktian dugaan penganiayaan tersebut.




