Nusantara Netizen
20 Oktober 2026 | 10:32 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 10:22 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Kuasa Hukum Pertanyakan Kecukupan Alat Bukti

Salah satu pokok keberatan pihak Pemohon adalah terpenuhi atau tidaknya persyaratan minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Irpansyah Rozi alias Ipan sebagai tersangka.

Berdasarkan analisis kuasa hukum terhadap surat jawaban dan bukti surat yang diajukan Termohon dalam persidangan, saksi yang disebut melihat langsung peristiwa yang disangkakan hanya satu orang, yakni Suhaini alias Suhai.

Sementara itu, sejumlah saksi lainnya, menurut uraian dalam dokumen persidangan, disebut datang setelah dihubungi dan tidak menyaksikan secara langsung peristiwa yang dipersoalkan.

Kuasa hukum menilai keadaan tersebut harus diuji dengan memperhatikan prinsip unus testis nullus testis, yakni bahwa keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan kesalahan seseorang tanpa dukungan alat bukti lain yang sah.

Menurut pihak Pemohon, persoalan utamanya bukan semata-mata jumlah saksi, melainkan apakah keterangan saksi tersebut didukung alat bukti lain yang sah, relevan, dan cukup untuk memenuhi persyaratan hukum dalam penetapan tersangka.

Page 2 of 10
Prev123...10Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati

09/10/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...

Read more
HUKUM

Kasus Penadahan Berakhir Damai Di Kejari Simalungun Gelar

08/10/2026

Simalungun,Nusnet.news– Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam...

Read more
HUKUM

Kapolres Simalungun Bergerak Cepat Tangani Aduan Knalpot Brong Warga Bandar Huluan

26/09/2026

Simalungun, Nusnet.news- Program aplikasi pengaduan masyarakat "Hallo Kapolres Simalungun" yang baru saja diluncurkan langsung menunjukkan taringnya. Sehari setelah diperkenalkan, aduan...

Read more
HUKUM

Kapolres Tebingtinggi di Desak Copot Kapolsek Sipispis Dugaan Pencurian Dua Buah Tandan di Kebun Manako

23/09/2026

Tebing Tinggi, Nusnet.news- Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita