Menurutnya, perlu diperjelas siapa pihak yang memberikan izin, apa dasar administrasi peminjaman kendaraan tersebut, serta apakah benar terdapat dugaan penyewaan sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat.
“Harus diperjelas bagaimana kendaraan itu digunakan dan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Edwin menambahkan, DPRD Ogan Ilir akan terus mengawal persoalan tersebut, termasuk memastikan kesiapan armada, pengawasan aset daerah, serta kecepatan respons petugas dalam menangani laporan kebakaran.
“Petugas di lapangan sedang bekerja keras menghadapi kebakaran. Mereka harus didukung dengan armada yang siap dan tata kelola yang baik. Keselamatan masyarakat Ogan Ilir harus selalu menjadi prioritas,” tutupnya. ( M. Tahan )




