Labura, Nusnet.news- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Adapun tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial PHP (29), S (48), dan IH (31). Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan satu buah kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram, satu buah alat hisap bong, dua buah mancis, serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet.. Petugas juga melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial C yang disebut dalam hasil interogasi, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.




