Pengalungan bunga tersebut menggambarkan pesan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterikatan dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat dan generasi muda.
Kehadiran Kasat Narkoba di tengah para pelajar juga memberikan pesan kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga mengambil bagian dalam edukasi dan pencegahan sejak dini.
Polisi Hadir di Tengah Pelajar
Dalam kegiatan tersebut, materi dari unsur Satres Narkoba disampaikan oleh Ganda Sinaga, S.H., KBO Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, yang mewakili AKP Irwanta Sembiring.
Para pelajar mendapatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, pentingnya memilih lingkungan pergaulan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Data yang disampaikan dalam kegiatan menunjukkan bahwa sepanjang 2026 terdapat 123 kasus narkotika yang ditangani, dengan sekitar 76 persen berkaitan dengan sabu.
Angka tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.




