Atas keterangan Pelaku, bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari seseorang laki laki yang berinisial B (Dalam Lidik).
Selanjutnya Pelaku berikut BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. (Uban )
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkoba Di Desa Sei Tampang
Labuhanbatu, Nusnet.news- Dipimpin Kanit II, IPDA R.Situngkir, S.H. gagalkan peredaran narkoba jenis sabu di di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa...
Read more




