Menempatkan Pencegahan sebagai Gerakan Bersama
KPKM-RI memandang bahwa keberhasilan pencegahan narkoba tidak dapat hanya bergantung pada aparat penegak hukum.
Keluarga memiliki peran dalam membangun komunikasi dengan anak. Lingkungan pendidikan memiliki peran dalam memberikan pemahaman. Masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan. Sementara aparat penegak hukum menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan kewenangan dan prosedur yang telah ditentukan.
Seluruh unsur tersebut dapat saling memperkuat tanpa mencampuri kewenangan masing-masing.
Dalam konteks Kabupaten Simalungun, keberadaan Sekretariat Nasional KPKM-RI menjadi salah satu alasan penting bagi organisasi tersebut untuk ikut mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai berbagai persoalan sosial yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk bahaya narkotika.
KPKM-RI menilai bahwa membangun lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi kasus atau persoalan hukum.




