Hunter D. Samosir menyampaikan bahwa kemitraan dengan aparat penegak hukum harus dibangun secara sehat, objektif dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
> “Kita ingin membangun kemitraan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Pencegahan narkoba harus dimulai dari kepedulian bersama, terutama bagaimana melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang semakin sadar terhadap bahaya narkotika,” ujar Hunter D. Samosir.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam upaya preventif. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui edukasi, kepedulian terhadap lingkungan, penguatan keluarga serta penyampaian informasi kepada aparat melalui saluran yang resmi apabila menemukan dugaan peristiwa yang berkaitan dengan narkotika.
Namun demikian, ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab.
Informasi mengenai dugaan tindak pidana tidak boleh berkembang menjadi tuduhan atau penghakiman terhadap seseorang tanpa proses hukum. Setiap informasi perlu disampaikan melalui mekanisme yang tepat dan menjadi kewenangan aparat untuk melakukan verifikasi serta proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.




