Dalam rapat tersebut turut hadir Plt. Kepala Pelaksana, Nova Triyussanto, S.Kom., M.Si.
Pembahasan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran Kabupaten OKI untuk Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat disusun secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Momentum penyampaian RAPBN 2027 di tingkat nasional sekaligus pembahasan KUA-PPAS 2027 di tingkat daerah menunjukkan adanya kesinambungan antara kebijakan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan daerah.
Bagi DPRD OKI, proses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran sekaligus bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian rapat berlangsung lancar, tertib dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti agenda dengan penuh perhatian hingga kegiatan selesai.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten OKI yang semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Bende Seguguk.(M.Tahan)




