Selain membahas Business Judgement Rule, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. juga menjelaskan pentingnya menjaga kerahasiaan perusahaan melalui pengaturan informasi yang memiliki nilai strategis, ekonomis, maupun hukum. Beliau menekankan bahwa perusahaan perlu memiliki pengaturan internal mengenai informasi yang bersifat rahasia serta menerapkan **Non-Disclosure Agreement (NDA)** sebagai instrumen hukum yang mengikat, baik antara perusahaan dengan perusahaan lain maupun antara perusahaan dengan karyawan, guna mencegah penyalahgunaan maupun penyebarluasan informasi yang dapat merugikan perusahaan dan menimbulkan konsekuensi hukum.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai implementasi **Business Judgement Rule (BJR)**, perlindungan kerahasiaan perusahaan, penerapan **Non-Disclosure Agreement (NDA)**, serta konsekuensi hukum atas penyebarluasan informasi perusahaan. Diskusi tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai penerapan prinsip-prinsip hukum dalam kegiatan usaha sehari-hari.




