“Kasus ini sempat mencuat ke publik, korban menyatakan kekecewaannya kepada kinerja kepolisian Resort Serdang Bedagai yang begitu lambatnya menangani perkara tersebut,” tambah pengacara muda ini.
Masih kata kuasa hukum, diduga oknum oknum PNS berinisial SI yang berdomisili di Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Pelapor sebagai masyarakat awam yang didampingi kuasa hukumnya, berharap kepada Kapolres Serdang Bedagai untuk melakukan analisis evaluasi (Anev) dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Besar harapan kami kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai yang saat ini masih dipimpin oleh AKBP Jhon Hery Sitepu, untuk memerintahkan jajarannya agar dapat mengamankan terlapor berinisial SI yang merupakan oknum PNS,” tutup Alfianto.(S.Hadi P)




