Lebih lanjut Uban pemilik media NUSNET. Id juga memperoleh video klarifikasi yang beredar luas di media sosial dari pihak berinisial J melalui kuasa hukumnya.
Dalam video tersebut, pihak J menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan dirinya sekaligus menyeret nama institusi TNI ke dalam konflik yang sedang berlangsung.
Kuasa hukum pihak J secara tegas membantah adanya keterlibatan anggota TNI dalam pengambilan ternak yang menjadi objek sengketa antara pihak J dan MS.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada oknum TNI yang terlibat di dalam pengambilan lembu. Jangan merusak citra TNI dalam persoalan ini,” tegas kuasa hukum pihak J dalam video yang diterima AkarRumput (Minggu, 28/06/2026).
Pihak J juga menegaskan bahwa video yang beredar memperlihatkan jalan umum yang berada di depan areal perkebunan mereka dan bukan lokasi pengambilan ternak yang dipersoalkan.
“Perlu kami tegaskan bahwa video tersebut menunjukkan jalan umum atau jalan raya di depan areal kebun kami. Pengambilan lembu berada di dalam kebun dan dilakukan oleh anggota kami sendiri,” imbuhnya.




