Menurut pihak J, narasi yang menyebut adanya keterlibatan institusi TNI dalam pengambilan ternak tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.
“Kami dengan tegas menyampaikan tidak ada keterlibatan sedikit pun anggota TNI dalam pengambilan lembu di lahan milik klien kami. Jadi jangan benturkan persoalan ini dengan institusi TNI,” paparnya.
Pihak J juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat berhenti menyebarkan berita bohong dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Menutup pertemuan tersebut, Dandim Hanung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang berpotensi memicu konflik baru.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah pembuktian kepemilikan ternak melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan membangun opini yang dapat memecah belah masyarakat.




