“Telah di ungkap sebanyak 81 Kasus dengan jumlah 91 tersangka. Lebih banyak dibandingkan sejumlah polres di wilayah lain,” urainya.
Tentu saja, seluruh capaian inipun juga merupakan wujud yang menyasar pada penyempitan ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres setempat.
“Kami terus monitor, sejak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin bapak AKP Hardiyanto, di Labuhanbatu telah mengalami persempitan ruang gerak peredaran narkoba yang terbilang signifikan,” tambah Ucok Sitorus, Ketua Satuan Wartawan Polres Labuhanbatu.
Ungkapan itu cukup beralasan, dimana, kata dia, seluruh perwira Kanit dan jajaran di Polsek telah bekerja secara konsisten dalam penindakan yang dilakukan. Tentunya, menyasar terhadap semakin minimnya keresahan di masyarakat.
“Saya menilai, khusus wilayah pantai, itu menjadi prioritas mereka (Satreskoba-red). Kalau masih ada diketahui, silahkan masyarakat agar melaporkan ke Call Center 110,” ajak Ucok Sitorus.
Bahkan, sinergitas TNI/Polri juga semakin kuat khususnya dalam penindakan serta pencegahan masuknya narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terbukti, belum lama ini Satres Narkoba dan Unit Intelijen Kodim 0209/LB berhasil menggagalkan masuknya narkoba seberat 1 Kg di daerah pantai.




