Kekuatan sebuah institusi tidak diukur dari kemampuannya melindungi oknum yang diduga melakukan pelanggaran, melainkan dari keberaniannya menegakkan hukum terhadap siapa pun tanpa pengecualian.
Peristiwa seperti ini harus menjadi momentum evaluasi agar tidak ada lagi warga negara yang merasa kehilangan perlindungan hukum ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau kewenangan lebih besar.
Saya berdiri pada prinsip yang sederhana namun mendasar: hukum harus melindungi yang lemah, menindak yang bersalah, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Apabila fakta-fakta yang terungkap nantinya membuktikan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hak asasi manusia, maka seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
- Keadilan tidak boleh berhenti pada jabatan, pangkat, ataupun kekuasaan. Keadilan harus tetap berjalan demi tegaknya hukum dan martabat kemanusiaan.(M.Tahan)




