Sebagai Praktisi Hukum nasional, Rikha Permatasari dikenal aktif memberikan Pendampingan Hukum kepada Rakyat Kecil yang tidak berdaya, Edukasi Masyarakat, serta Advokasi terhadap dugaan pelanggaran hak-hak warga negara. Pendekatan Hukum yang tegas namun berlandaskan Etika Profesi menjadi ciri khas dalam setiap Perjuangannya.
“Advokat bukan hanya Profesi, tetapi bagian dari Penjaga Konstitusi dan Suara Masyarakat Pencari Keadilan,” tutupnya.(M.Tahan)




