Dari pihak Lurah juga sudah menjelaskan kepada orangtua korban, jika anaknya mengalami perbuatan cabul oleh seorang satpam di sekolah anaknya. Hingga sampailah adanya laporan dari orangtua korban ke Mapolres Singkawang.
Setelah di tindaklanjuti laporan tersebut, yang mana perbuatan cabul itu tergambar dari pengakuan anak korban, ditambah hasil dari Screnshoot dari Handphone korban maka adanya dugaan perbuatan cabul tersebut.
Perbuatan cabul itu selain terjadi pada fisik atau sentuhan, ada pula perbuatan yang melalui media sosial.
“Yang mana pelaku minta kirim foto korban tanpa busana ,” ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, maka dilakukanlah penangkapan kepada pelaku, yang mana pelaku merupakan satpam di sekolah tersebut.
“Pelaku juga memiliki profesi tambahan di sekolah-sekolah lain yaitu sebagai pelatih drumband,” jelasnya.
Kemudian, selain adanya rayuan, juga terdapat ancaman dari pelaku kepada korban. Yang mana pelaku akan melaporkan foto-foto yang di kirim oleh korban ke grup sekolah, dengan begitu korban bisa dikeluarkan dari sekolah. Selain itu pula, penolakan dari korban nantinya dapat mengurangi nilai dari kegiatan drumbandnya.




