Simalungun, Nusnet.news– Kejaksaan Negeri Simalungun kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung pengamanan program strategis nasional melalui perpanjangan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar. Acara tersebut dilaksanakan secara khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun pada Rabu, 22 April 2026.
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, **Munawal Hadi, S.H., M.H.**, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), **Alvonso Manihuruk, S.H., M.H.**, beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Datun. Turut hadir dari pihak mitra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, **Syarifah Wan Fatimah**, beserta jajaran manajemen dan staf.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar prosesi seremonial tanda tangan di atas kertas. Beliau menekankan bahwa yang terpenting adalah tindak lanjut nyata pasca-penandatanganan, khususnya dalam ruang lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, perpanjangan MoU ini harus diimplementasikan melalui langkah-langkah strategis dan preventif guna memperkuat sinergi kelembagaan serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.




