Medan, Nusnet.news- Praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Hasil investigasi di lapangan pada Selasa (14/4/2026) menemukan sedikitnya tiga unit rumah toko (ruko) di kawasan Jalan M Basir Komplek Marelan Poin diduga kuat dijadikan sarang aktivitas judi ilegal yang beroperasi terang-terangan tanpa rasa takut yang terkesan kebal hukum.
Ironisnya, lokasi perjudian tersebut tidak lagi bersembunyi. Aktivitas keluar-masuk pemain berlangsung bebas, mesin-mesin menyala tanpa henti, dan perputaran uang diduga mencapai jutaan rupiah per hari. Praktik ini berjalan terang-terangan, seolah tidak ada hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Keberadaan tiga ruko ini bukan hal baru. Aktivitas yang sudah berlangsung lama menunjukkan bahwa bisnis haram ini bukan kelas ecek-ecek, melainkan terorganisir dan terus berkembang. Mesin bertambah, pemain makin ramai, dan operasi tetap mulus tanpa gangguan.
Keterangan warga sekitar memperkuat fakta di lapangan. Mereka menyebut praktik ini sudah berjalan bertahun-tahun tanpa pernah disentuh penindakan.




