“Kami berharap setiap kepala sekolah yang melakukan tindak pidana korupsi dan pungli di Siantar–Simalungun harus benar-benar ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di masa mendatang dan perjuangan para mahasiswa pemerhati pendidikan tidak menjadi sia-sia,” pungkas Henderson Silalahi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas belajar mengajar. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel demi menjaga integritas dunia pendidikan di wilayah Siantar–Simalungun,”tutupnya.(S Hadi Purba)




