Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut,” Ya personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW ” ujarnya, kamis(9/4/26)
Hardiyanto juga menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kasi Humas.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Uban)




