Ini menunjukkan bahwa Kota Pematangsiantar sedang berbenah dan bergerak menuju penanganan narkoba yang lebih profesional,” ujar Hunter.
Ia menambahkan bahwa KPKM RI yang secara rutin melakukan pengawasan, sosialisasi, serta kegiatan P4GN bersama Polres Pematangsiantar dan BNN, melihat adanya anomali positif, khususnya di kalangan dunia pendidikan dan masyarakat, dimana kesadaran terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Menurut Hunter, kondisi tersebut justru menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar semakin kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, KPKM RI juga telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat kepada DPRD Kota Pematangsiantar untuk meminta dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.
“Kami berharap seluruh pihak, termasuk Bapak Mangihut Sinaga sebagai Anggota DPR RI, dapat mendukung langkah ini dengan mendorong DPRD Kota Pematangsiantar agar memberi ruang kepada KPKM RI untuk menyampaikan gagasan dalam RDP, sehingga lahir Perda yang benar-benar memperkuat upaya Siantar menuju kota yang bersih dari narkoba,” tegasnya.




