Kasi Humas menekankan kecepatan tindakan yang dilakukan tim gabungan. “Setelah dilakukan olah TKP oleh personel Sat Lantas Polres Simalungun bersama personel Polsek Serbalawan, barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan segera dievakuasi agar tidak mengganggu rel kereta api dengan menggunakan bantuan 1 unit truk. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas AKP Verry Purba.
Kasi Humas merinci tindakan yang telah dilakukan tim dengan cepat dan profesional. “Tindakan yang telah dilakukan meliputi melakukan olah TKP, mengevakuasi korban atau pengemudi ke RS Murni Teguh Horas Insani, mengevakuasi kendaraan agar tidak menghalangi rel kereta api, mengamankan barang bukti, interogasi terhadap saksi-saksi, mendokumentasikan korban, dan melaporkan kepada pimpinan. Semua ini dilakukan dalam waktu singkat dan terkoordinasi dengan baik,” ungkap Kasi Humas AKP Verry Purba menekankan profesionalisme.




