Kapolsek langsung memberikan lampu hijau. “Kapolsek langsung perintahkan saya dan anggota untuk mendatangi lokasi dan lakukan penyelidikan. Beliau bilang: ‘Hot, ini adalah kesempatan kamu untuk buktikan. Jangan sia-siakan!’ Kata-kata itu sangat memotivasi saya,” ungkap IPDA Hot.
Tim bergerak dengan cepat dan terencana. “Kami tidak langsung gerebek. Kami lakukan pengintaian dulu dari pukul 17.00 WIB. Kami pantau siapa saja yang keluar masuk warung tuak, kami identifikasi siapa yang mencurigakan. Sekitar pukul 21.30 WIB, kami lihat dua orang laki-laki dengan gerak-gerik sangat mencurigakan. Kami putuskan untuk langsung masuk,” kata IPDA Hot menjelaskan strategi.
Penangkapan berjalan dengan sangat cepat dan presisi. “Kami masuk dengan cepat. Kami langsung amankan MPH dan HAN sebelum mereka sempat buang barang bukti atau kabur. Mereka kaget dan tidak sempat melakukan apa-apa. Kami langsung geledah dan temukan sabu di kantong mereka,” ungkap IPDA Hot menggambarkan aksi.
Barang bukti yang disita cukup banyak. “Kami sita 4 bungkus plastik klip sedang berisi sabu 4,29 gram, 1 bungkus plastik berisi sabu 0,31 gram, total 4,6 gram. Kami juga sita 2 HP, rokok, tissue, dan yang paling penting: uang hasil penjualan hampir Rp900.000. Ini adalah bukti kuat mereka adalah pengedar aktif,” kata IPDA Hot.




