Medan, Nusnet.news- Proyek Pembangunan jalan di Desa Lahusa yang terletak di Dusun 2, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara yang dikerjakan CV Bintang Baru Anggaran 2024 lalu diduga dikerjakan asal jadi.
Hal itu dikatakan Ketua LSM KCBI Sabar Hati Halawa kepada awak media Kamis 5/2 di Medan, ketika merencanakan akan melaporkan Pemborong jalan yang menelan anggaran sebesar Rp Rp 997.267.600.
Proyek jalan sepanjang 350 M dan lebar 3 M pelaksanaan sangat merugikan negara dan pihak pemborong nya memperkaya diri sendiri.
Contoh nya proyek jalan tersebut pakai pasir laut dan rabat beton nya dihilangkan ujarnya.
Dikatakannya, pihak LSM KCBI telah konfirmasi dengan Kadis PU TR Nias Barat AG 4/2 tentang berita proyek jalan tersebut mengatakan, pihak PUTR Nias Barat tidak tahu menahu tentang kasus Itu karena saya baru menjabat Kadis ujarnya.(S.Hadi.Purba)




