Labuhanbatu, Nusnet.news– Polres Labuhanbatu melaksanakan Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada personel Polri yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian kepada institusi, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (26/1/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. selaku Inspektur Upacara. Adapun tanda kehormatan yang dianugerahkan meliputi Satyalencana Pengabdian 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan 32 tahun kepada personel Polres Labuhanbatu yang memenuhi syarat dan kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas nama Kapolda Sumatera Utara, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia kepada seluruh personel penerima tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian. Kapolres menegaskan bahwa tanda kehormatan tersebut bukan sekadar aksesoris pada seragam, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan selama bertugas. Tidak semua anggota Polri dapat memperoleh tanda kehormatan tersebut, sehingga harus menjadi kebanggaan sekaligus motivasi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.




